Jayabaya tentang
tindak kejahatan jaman modern
mbah subowo.
Berabad penduduk di Pulau Jawa hanya bernaung di rumah berdinding anyaman bambu (gedhek) atau papan dan berlantai
tanah. Mereka tidak berniat membuat rumah batu. Di masa silam ada sementara anggapan bahwa rumah berdinding batu hanya cocok untuk candi dan
istana raja, tidak cocok untuk rumah kawula biasa.
Berabad hingga tahun
tujuhpuluhan rumah gedhek atau dinding kayu sangat rawan “digangsir” oleh pencuri. Pencuri
berusaha memasuki rumah yang dijadikan sasaran dengan cara menggali lubang tanah
mepet dinding luar rumah. Lubang digali secukupnya hingga cukup tubuh si
pencuri bisa menerobos melalui galian tersebut untuk menggasak isi rumah sasaran.
Saat ini (2020)
maling tradisional yang mengendap di malam hari sudah jarang terjadi. Berbagai
tindak kejahatan banyak terjadi dilakukan siang hari. Spesialis maling rumah kosong sering mengambil barang berharga justru pada siang hari tatkala penghuninya lalai waktu meninggalkan rumah. Ada kalanya penghuni teledor membiarkan pintu atau jendela terbuka,
sehingga mengundang tamu tak diharapkan menguras isi rumah.
Kejahatan
tradisional semacam menggangsir rumah dan mencuri barang selagi tuan rumah pulas
telah bermetamorfosis menjadi kejahatan modern. Mereka yang berpendidikan
tinggi dan sukses menjabat merasa tidak puas terhadap penghasilan yang wajar,
maka timbul niatan jahat antara lain menyalahgunakan wewenang jabatan untuk
memperkaya diri.
Berikut ini sekadar
prediksi bahwa maling itu tidak lagi kurus-kurus karena mengendap-endap di
malam gelap gulita. Dan berpakaian serba hitam guna menyamarkan diri dengan
kegelapan malam. Akan tetapi justru maling sekarang berpakaian serba wah,
mengendarai kendaraan yang juga wah. Mereka bertubuh subur dan sangat sehat.
Maling lungguh
wetenge mblenduk (Jayabaya, 1100-an)
Kelak di masa depan
di jaman terbolak-balik, kejahatan berupa pencurian akan semakin parah. Karena
para pencuri itu saking sehatnya bisa bertubuh subur, tatkala sedang duduk di
kursi empuk maka perutnya semakin membuncit. Mereka adalah para oknum pejabat
Negara maupun swasta yang menemukan cara mudah dalam upaya memperkaya diri.
Mereka para oknum yang
dengan susah-payah memperoleh jabatan justru menyalahgunakan wewenang jabatannya
demi kepentingan pribadi. Bukankah penghasilan mereka sudah lebih dari cukup?
Maka tak seharusnya berupaya melakukan kejahatan apapun. Jika tertangkap mereka
akan rugi besar hingga menerima ganjaran yang setimpal
dengan perbuatannya.
Sekian untuk sekali
ini.