The epilogue of pleidooi Colonel Abdul Latief
As a historical document, pleidooi (speech defense) Col. Latief immediately describe the political life during the repressive tyranny of power is rampant in Indonesia free. Defense speech, we fully fit -- completely authentic without changes or additions. So was the title of this publication and introduction written by the concerned itself. Note the cover or the epilogue does not interfere at all the substance of the content of the defense -- a defense we want to submit content Latief round to the reader to discuss and judge for yourself.
Focal point that we want to invite readers to consider is precisely the environment outside the region and around the pleidooi it.
One fact that we call here is very disturbing: Latief including fast once arrested in the hundreds of thousands of prisoners who then later known by the acronym "political prisoners". On October 11th -- eleven days after the incident on September 30, 1965 -- he was arrested military officers, but only 13 years later (sic!) -- in 1978 -- he brought to justice, after that still eat a few more years (1982) before his vonnis obtain legal certainty. Why?!
Military people who are considered involved "G30S/PKI" as Lieutenant Colonel Untung Syamsuri and Brigadier General Supardjo advance already "solved" the case, it means: each has already been tried and executed alias already been shot dead. But against Latief too obvious rulers take action and other actions.
In prison, he was strictly isolated in a cell constantly locked, forbidden to relate to other people for more than ten years with bayonet puncture wounds in the knee that became rotten festering ulcers, there are maggots, without drugs and without treatment. Latief too obvious accidentally "left". Rulers apparently hoping Latief will not stand by fracture pain and suffering mental illness is protracted, with so hoped he disappeared without a court held for him.
Why should Latief extinct without trial? Why with all the effort he endeavored not to have to be brought to justice? Why to Latief did not want to be given a chance for him to give testimony?
No other answers: Latief was a key witness!
Untung, Supardjo, Subandrio, Omar Dhani, and other figures who were dragged into court in the case G30S not all of which are considered key witnesses! Not too serious impact rather than dragging them to court if Latief open his mouth and testify.
But what can I say? Although the inner anguish and pain matchless undermined his health, apparently Latief not extinct -- he survived, he survived! The people of the fate in prison Salemba can tell how the spirit of steel Col. Latief has managed against all forms of suffering, torment and weakness. Unflagging spirit to survive, to have the opportunity to testify for the sake of truth and justice, make him keep my head above all the most severe trial though!
He's managed to survive, he also managed to stand in the forum court before prosecutors and judges to testify. But -- apparently that's the way engineering -- witness Latief did not occur in the years '65, '66 or '67 -- one-two years after the events -- but was only held in thirteen years later, in 1978.
"The time factor" is important and decisive, because it reveals and tells it all: he even directly illustrate vividly about the nature of the power of the military regime of the generals of the New Order under the leadership of General Suharto.
Especially in the months and the early years after the events of September 1965 broke out, hundreds of thousands of people being chased by allegations "communist" will not forget to maneuver the interrogators who are always trying to extract information from people who questioned whether they had known before going to happen movement of 30 September?
The people that are considered already know about the movement of 30 September before the plot was moving, could not, presumably, directly or indirectly, must be involved in the coup treason G30S/PKI -- jargon in the dictionary so the interrogators that time. So what about Suharto?
Most ordinary people in politics would be to estimate what happens with the generals Suharto when Col. Latief had testified in public, that it was Suharto's generals know best would be the eruption of a movement which was later known by the title of "G30S/PKI event."
Col. Latief called a key witness, as he was as a subordinate on 28 September 1965 has informed the generals Suharto about going to the existence of a coup movement would be opposed by another movement that opposed the coup. When Latief who was arrested in mid-October 1965 was dragged into court in that year or at the latest one-two years after the outbreak of the September tragedy, surely it would be troublesome as senior generals Suharto who already knew in advance about going to the occurrence of serious conflict involving the state power. We say "trouble", because Suharto in the early years after 1965 would have not had time to consolidate his power effectively while "super semar" became a vehicle for him to get rid of Sukarno. In the early years it was still quite a lot of high and medium officers from all forces, especially Marines, who are loyal to President Sukarno and ready to carry all his orders. What happens when the officers peers general Achmad Yani, in the early years after 1965 to know that Suharto was already informed about the possibility of what would have faced by generals Yani and his colleagues, while a senior generals who led the Army Strategic Reserve Command, Suharto did not anticipate anything about the information that goes directly to him, even letting the movement take place so that the generals claimed six lives.
That's why Col. Latief to be silenced, buried. In prison he was still incarcerated! He was thrown in total isolation block, and in the isolation block that was him in-cell continuously for over ten years -- not allowed out of the cell except for an instant just around dawn to receive drinking water.
But what can make! Latief apparently not extinct -- the court had held. But when the trial is held, we were in 1978, a political situation that clearly differs qualitatively with the early years of the outbreak of the events of September 1965. Suharto was at the peak of his power!
All the institutions and the engine power has worked effectively just press the button. Judicial and legislative powers already in the pocket, can be anything he dictated his will. Latief want to find justice in court? He got justice -- justice à la Suharto.
Hammer presiding judge repeatedly banged the table while the judge's voice: "Not relevant! Not relevant! "-- Even some of his pleidooi was forbidden to read. Latief testimony was not relevant! It does not matter anymore -- although a positive note -- that Suharto had known beforehand that the tragedy of September 1965 will occur.
When at the beginning of this concluding note we invite readers to consider the time factor and especially also focused on specific environmental areas outside and around the court in 1978 that Latief, the message contained in it in fact it is that Latief with how the defense would not get the justice that he was looking for and try to straighten.
When Latief was looking for justice, the courts and the justice we just were very damaged. Although of course there are exceptions, in general, can firmly say that judges and prosecutors we had not the dignity and independence. 'Boss' is heard and obeyed only the helm of the New Order with the bicycle device and Suharto's Abri & Golkar. In the political history of our Republic, the period of power-military-Golkar-Suharto should be recorded as a period in which injustice and violations of human rights is legitimate. Rights violations can occur safely and sustainably, because -- whether his name TAP, legislation, Presidential Decree, and so on -- will be provided to enable human rights violations that take place in accordance according to existing regulations. As a result hundreds of thousands of people thrown in jail for years without even killed through the court process, with no legal consequences for the perpetrators. All were legitimate and perfectly natural during conducted by crush communism and upholding the New Order Pancasila purely pure.
The starting point of the greatest tragedies experienced by the nation and the entire people of Indonesia is when the extermination, imprisonment and mass murder of people who are considered to be communist, was well received even received with cheers by a lot of fun figures of our society, political party leaders, the intelligentsia as well as our religious leaders. There is a kind of "leedvermaak", like the suffering of others, but do not realize that the most essential principle of human dignity shared by civilizations and religions -- Islam and Christian -- were raped brutal militarism-roughness by the Suharto regime. Who feel ill are directly affected, namely those in the communist-cap, but the most in tear apart is actually a principle adopted for the ultimate truth of Islam, Christianity, the intellectual and civilized society in general.
Evidence of the truth of what we pointed out above appear immediately to the surface: after the massacre in 1965 on charges of "communist", following the turn of alleged "Islamic fundamentalists", then there was mass murder Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Irian, East Timor. Ideology of the New Order Suharto with his Golkar and ABRI did not stop there. Later, they already do not care ideology, what the communists, what is Islam, what GPK -- anyone who thinks otherwise ("de andersdenkenden") than the taste of Suharto's New Order cleared, all with the justification of killing communists and upholding Pancasila genuine and consistent. Outbreaks of this danger continues to ask the victim to the present in the culprit has stepped down off the stage, in the person yelling loudly for reform.
President Clinton while welcoming the visit of President Abdurrahman Wahid of Indonesia said his country as the country's third largest democracy in the world. Not exactly saying it, because Indonesia is still far from being democratic society which we both want. The truth is that in Indonesia there is one person a true democrat, president coincidence that one person alone. If there is only one Indonesian ten true democrat, social reform movement will run more smoothly no hiccups like now. Especially if we have hundreds of true democrat!
Tragic as we follow the words of our political elite in Parliament against President Gus Dur who want to change the politics of radical communists and communism handling of Pancasila militarists committed during Suharto's 30 years older. People can still use the contents of the head with a normal, knowing that Gus Dur as Islamic leaders clearly not willing to defend communists or communism. Instead of going defended Gus Dur is the most essential principle of democracy exist in Islam, Christianity and civilized society.
Gus Dur is not aware of the "latent danger PKI/communist"? What a ridiculous accusation baseless.
Do not we have a country complete with its legal devices. Countries have the most legitimate right to take action against anyone who do mischief, which destroys the life of society let alone kill people, carried out individually or together. But all must be done according to the guidelines of existing law, the punishment can be just as severe as those imposed on communist or PKI, and all that everything was legitimate when the Court had taken an honest and fair elections according to law.
Do I still want to continue the style of Suharto? Initially starting with latent communist danger, then danger of fundamentalist Islam had a turn, then following the subversive dangers GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), finally anyone who thinks the danger is presumed to be suppressed?
Epilogue is intentionally invites the reader to the environment outside and around the substance of the Court of Col. Latief, because we want pleidooi Latief -- or the issue of justice that we both crave -- be realistic contextual political legacy in a situation where we lived from 1965 until the year 2000 today. We expect the emergence of a more realistic understanding of the challenges that exist, such as the reform agenda that runs completely sluggish due to stunt the view that still infects the minds of our own political elites.
We see the policies of President Gus Dur to correct the various policies and regulations that was launched during the New Order of the communists and communism, is not to defend those PKI but just the opposite, especially to protect the interests of the community itself, yes to Islam, yes Christian, as well as ordinary people general. But it seems to understand this, we still need to give birth earlier more democrats.
Joesoef Isak, ed.
***
Epilog pleidooi Kolonel Abdul Latief
Sebagai dokumen sejarah, pleidooi (pidato pembelaan) Kol. Latief segera menggambarkan kehidupan politik semasa kesewenangan kekuasaan represif sedang bebas merajalela di Indonesia. Pidato pembelaan itu kita muat utuh – sepenuhnya otentik tanpa perubahan atau tambahan. Demikian pun judul dan pengantar terbitan ini ditulis oleh yang bersangkutan sendiri. Catatan penutup atau epilog ini tidak mencampuri sama sekali substansi isi pembelaan – kita ingin serahkan isi pembelaan Latief bulat-bulat kepada pembaca untuk membahas dan menilainya sendiri.
Titik fokus yang ingin kita ajak pembaca perhatikan adalah justru ke wilayah lingkungan di luar dan di sekitar pleidooi itu.
Satu fakta yang kita sebut di sini sangat mengusik: Latief termasuk cepat sekali ditahan di antara ratusan ribu tahanan yang kemudian belakangan dikenal dengan singkatan “tapol”. Pada 11 Oktober – sebelas hari setelah kejadian pada 30 September 1965 – dia sudah ditangkap aparat militer, tetapi baru 13 tahun kemudian (sic!) – di tahun 1978 – dia dihadapkan ke pengadilan, sesudah itu masih makan beberapa tahun lagi (1982) sebelum dia mendapatkan vonnis kepastian hukum. Mengapa?!
Orang-orang militer yang dianggap terlibat “G30S/PKI” seperti letkol Untung dan brigjen Pardjo jauh-jauh hari sudah “diselesaikan” kasusnya, artinya: masing-masing sudah diadili dan sudah dieksekusi alias ditembak mati. Tetapi terhadap Latief terlalu kentara penguasa mengambil sikap dan tindakan lain.
Dalam penjara dia diisolasi ketat dalam sel yang terus-menerus terkunci, dilarang berhubungan dengan orang lain selama lebih dari sepuluh tahun dengan luka tusukan bayonet di lutut yang menjadi borok busuk bernanah, ada belatung, tanpa obat dan tanpa perawatan. Latief terlalu kentara sengaja “dibiarkan”, diantapi. Penguasa rupanya berharap Latief akan patah tak tahan oleh nyeri penyakit dan derita batin berkepanjangan, dengan begitu diharapkan dia punah tanpa harus diadakan pengadilan untuknya.
Mengapa Latief harus punah tanpa pengadilan? Mengapa dengan segala upaya diusahakan agar dia jangan sampai perlu dibawa ke pengadilan? Mengapa kepada Latief tidak mau dikasih kesempatan agar dia memberikan kesaksiannya?
Tidak ada jawaban lain: Latief adalah saksi kunci!
Untung, Pardjo, Subandrio, Omar Dhani, dan lain-lain tokoh yang diseret ke pengadilan dalam perkara G30S kesemuanya dianggap bukanlah saksi kunci! Tidak terlalu gawat dampaknya menyeret mereka ke pengadilan ketimbang apabila Latief buka mulut dan bersaksi.
Akan tetapi apa mau dikata? Meski derita batin dan rasa nyeri tiada tara menggerogoti kesehatannya, rupanya Latief tidak punah – dia bertahan hidup, dia survive! Orang-orang satu nasib di penjara Salemba bisa bercerita betapa semangat baja Kol. Latief telah berhasil melawan segala bentuk derita, siksa dan kelemahan. Semangat tak kunjung padam untuk bertahan hidup, untuk mendapat kesempatan bersaksi demi kebenaran dan keadilan, membuat dia tetap tegar mengatasi segala cobaan yang paling berat sekalipun!
Dia memang berhasil bertahan, dia juga berhasil berdiri di forum pengadilan di hadapan para jaksa dan hakim untuk bersaksi. Tetapi – rupanya memang begitulah rekayasanya – kesaksian Latief tidak terjadi pada tahun-tahun ‘65, ‘66 atau ‘67 – satu-dua tahun sesudah kejadian – melainkan baru diadakan tigabelas tahun kemudian, di tahun 1978.
“Faktor waktu” ini penting dan menentukan, sebab ia mengungkap dan bercerita segala-galanya; dia bahkan langsung menggambarkan secara gamblang tentang watak kekuasaan rejim militer jendral-jendral Orde Baru di bawah pimpinan jendral Suharto.
Terutama di bulan-bulan dan tahun-tahun awal setelah peristiwa September 1965 meletus, ratusan ribu orang yang dikejar-kejar dengan tudingan “komunis” tidak akan lupa manuver para interogator yang selalu berusaha mengorek informasi dari orang yang diinterogasi apakah mereka sudah tahu sebelumnya bakal terjadi gerakan 30 September?
Orang-orang yang dianggap sudah tahu tentang adanya gerakan 30 September sebelum komplotan itu bergerak, tidak bisa tidak, patut diduga, langsung atau tidak langsung, pasti terlibat dalam pengkhianatan kudeta G30S/PKI – demikianlah jargon dalam kamus para interogator masa itu. Kalau begitu bagaimana dengan Suharto?
Orang paling awam dalam politik pun akan dapat memperkirakan apa yang terjadi dengan jendral Suharto apabila Kol. Latief sempat bersaksi di hadapan publik, bahwa justru jendral Suharto yang paling tahu bakal meletusnya suatu gerakan yang belakangan dikenal dengan predikat “peristiwa G30S/PKI”.
Kol. Latief disebut sebagai saksi kunci, karena dialah sebagai bawahan pada 28 September 1965 telah memberitahukan jendral Suharto tentang bakal adanya suatu gerakan kup yang bakal dilawan oleh gerakan lain yang menentang kup tersebut. Bila Latief yang sudah ditangkap pada pertengahan Oktober 1965 diseret ke pengadilan pada tahun itu juga atau selambatnya satu-dua tahun setelah pecahnya tragedi September itu, tentulah hal itu akan merepotkan Suharto yang sebagai jendral senior sudah tahu lebih dulu tentang bakal terjadinya konflik serius menyangkut kekuasaan negara. Kita katakan “merepotkan”, karena Suharto pada tahun-tahun awal sesudah 1965 tentulah belum sempat mengkonsolidasi kekuasaannya secara efektif walaupun “super semar” menjadi kendaraan baginya untuk menyingkirkan Sukarno. Di tahun-tahun awal itu masih cukup banyak perwira tinggi dan menengah dari semua angkatan, terutama KKO, yang loyal pada Presiden Sukarno dan siap menjalankan segala perintahnya. Apa jadinya bila para perwira rekan-rekan jendral Achmad Yani, di tahun-tahun awal sesudah 1965 mengetahui bahwa Suharto sebenarnya sudah diinformasikan tentang kemungkinan apa yang bakal dihadapi oleh jendral Yani dan kawan-kawan, sedangkan sebagai jendral senior yang memimpin Kostrad, Suharto tidak mengantisipasi apa-apa terhadap informasi yang masuk langsung kepadanya, malah membiarkan gerakan itu berlangsung sehingga memakan korban enam nyawa jendral.
Itu sebabnya Kol. Latief harus dibungkam, dipendam. Di penjara pun dia masih dipenjarakan! Dia dijebloskan dalam blok isolasi total, dan dalam blok isolasi itu pun dia di-sèl terus-menerus selama sepuluh tahun lebih – tidak dibolehkan keluar sèl kecuali sekejap saja sekitar subuh untuk menerima air minum.
Tetapi apa boleh buat! Latief rupanya tidak punah – pengadilan terpaksa diadakan. Tetapi ketika pengadilan diadakan, kita sudah berada di tahun 1978, suatu situasi yang politis jelas berbeda kualitatif dengan tahun-tahun awal pecahnya peristiwa September 1965. Suharto sudah di puncak kekuasaannya!
Seluruh pranata dan perangkat mesin kekuasaannya sudah bekerja efektif tinggal tekan tombol. Kekuasaan yudikatif dan legislatif sudah dalam saku, bisa dia dikté apa saja sesuai kemauannya. Latief mau cari keadilan ke pengadilan? Dia mendapatkan keadilan itu – keadilan à la Suharto.
Palu hakim ketua berkali-kali memukul meja sambil terdengar suara hakim: “Tidak relevan! Tidak relevan!” – bahkan sebagian dari pleidooinya pun dilarang untuk dibaca. Kesaksian Latief sudah tidak relevan! Sudah tidak penting lagi – walaupun positif diketahui – bahwa Suharto sudah tahu sebelumnya bahwa tragedi September 1965 akan terjadi.
Bila pada awal catatan penutup ini kita mengajak pembaca untuk memperhatikan faktor waktu dan terutama juga memfokus ke wilayah lingkungan di luar dan di sekitar pengadilan Latief tahun 1978 itu, maka pesan yang terkandung di dalamnya sebenarnya tidak lain adalah bahwa Latief dengan pembelaan yang bagaimana pun tidak akan mendapatkan keadilan yang dia cari dan coba tegakkan.
Pada saat Latief sedang mencari keadilan, perangkat pengadilan dan peradilan kita justru sedang sangat rusak. Walau pun tentu ada saja kekecualian, secara umum tegas bisa dikatakan bahwa para hakim dan jaksa kita sudah tak punya martabat dan kemandirian. ‘Bos’ yang didengar dan ditaati hanyalah pucuk pimpinan Orde Baru dengan perangkat wahananya Golkar dan Abri Suharto. Dalam sejarah politik Republik kita, maka periode kekuasaan Golkar-ABRI-Suharto harus dicatat sebagai periode di mana ketidak-adilan dan pelanggaran hak azasi manusia adalah sah-sah saja. Pelanggaran hak azasi bisa terjadi aman dan berkelanjutan, karena – entah namanya TAP, undang-undang, keppres, dan sebagainya – akan disediakan untuk memungkinkan pelanggaran hak azasi itu berlangsung sesuai menurut peraturan yang ada. Akibatnya ratusan-ribu orang dijebloskan bertahun-tahun dalam penjara tanpa lewat proses pengadilan bahkan dibunuh, tanpa ada konsekuensi hukum bagi para pelakunya. Semua itu sah dan wajar-wajar saja terjadi selama dilakukan demi menumpas komunisme dan menegakkan Pancasila Orde Baru yang murni semurni-murninya.
Titik awal tragedi terbesar yang dialami bangsa dan seluruh rakyat Indonesia adalah ketika penumpasan, pemenjaraan dan pembunuhan massal orang-orang yang dianggap komunis itu, disambut baik malah diterima dengan sorak-sorai kegembiraan oleh cukup banyak tokoh-tokoh masyarakat kita, tokoh-tokoh parpol, kaum intelektual maupun para pemuka agama kita. Ada semacam “leedvermaak”, senang atas penderitaan orang lain, padahal tak disadari bahwa azas paling hakiki martabat manusia yang dianut oleh peradaban dan agama – Islam maupun Kristen – sedang diperkosa sekasar-kasarnya oleh rejim militerisme Suharto. Yang merasakan sakit memang yang terkena langsung, yaitu orang-orang yang di-cap komunis itu, tetapi yang paling di-obrak-abrik sebenarnya adalah azas kebenaran hakiki yang dianut Islam, Kristen, para cendekia dan masyarakat beradab umumnya.
Bukti kebenaran dari apa yang kita kemukakan di atas muncul dengan segera ke permukaan: sesudah pembantaian massal tahun 1965 dengan tuduhan “komunis”, menyusul giliran tuduhan “Islam fundamentalis”, maka terjadilah pembunuhan massal Tanjung Priuk, Lampung, Aceh, Irian, TimTim. Ideologi Orde Baru dengan Golkar dan ABRI-nya Suharto tidak berhenti di situ. Belakangan mereka sudah tidak peduli ideologi, apa komunis, apa Islam, apa GPK – siapa saja yang berpikir lain (“de andersdenkenden”) daripada selera Orde Baru Suharto dibabat, semua dengan pembenaran membasmi komunis dan menegakkan Pancasila yang murni dan konsekuen. Wabah bahaya ini masih terus meminta korbannya sampai sekarang di masa biang keladinya sudah lengser turun panggung, di masa orang lantang berteriak-teriak reformasi.
Presiden Clinton ketika menyambut kunjungan Presiden Abdurahman Wahid di negerinya berkata tentang Indonesia sebagai negeri demokrasi terbesar ketiga di dunia. Tidak tepat ucapan itu, karena Indonesia masih jauh daripada masyarakat demokrasi yang sama-sama kita dambakan. Yang benar adalah bahwa di Indonesia sudah ada satu orang demokrat sejati, kebetulan Presidennya yang satu orang itu saja. Kalau ada sepuluh saja orang Indonesia demokrat sejati, gerakan reform sosial akan berjalan lebih lancar tidak tersendat-sendat seperti sekarang. Apalagi kalau kita mempunyai ratusan demokrat sejati!
Tragis sekali kita mengikuti ucapan elit politik kita di MPR/DPR menentang Presiden Gus Dur yang ingin mengubah radikal politik penanganan terhadap komunis dan komunisme yang dilakukan pancasila militeris Suharto selama 30 tahun lebih. Orang yang masih bisa menggunakan isi kepalanya dengan normal, mengetahui bahwa Gus Dur sebagai pemuka Islam jelas bukan mau membela komunis atau komunisme. Sebaliknya yang mau dibela Gus Dur adalah azas demokrasi paling hakiki yang ada pada agama Islam, Kristen dan masyarakat beradab.
Gus Dur tidak waspada terhadap “bahaya latent PKI/komunis”? Sungguh suatu tuduhan ngawur tak berdasar.
Bukankah kita punya negara lengkap dengan perangkat hukumnya. Negara punya hak paling sah untuk menindak siapa saja yang berbuat onar, yang merusak kehidupan masyarakat apalagi membunuh orang, dilakukan sendiri maupun bersama. Tetapi semua tentu harus dilakukan menurut rambu-rambu hukum yang ada, hukuman seberat-beratnya dapat saja dijatuhkan pada orang komunis atau PKI, dan semua itu segalanya sah sekali bila proses Pengadilan jujur dan adil sudah ditempuh sesuai hukum yang berlaku.
Apakah masih mau diteruskan gaya Suharto? Awalnya dimulai dengan bahaya latent komunis, kemudian bahaya Islam fundamentalis mendapat giliran, lalu menyusul bahaya subversif GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), akhirnya siapa saja yang berpikiran lain dianggap bahaya yang harus ditumpas?
Epilog ini sengaja mengajak pembaca ke lingkungan di luar dan di sekitar substansi Pengadilan Kol. Latief, karena kita ingin pleidooi Latief ini – atau masalah keadilan yang sama-sama kita dambakan – dilihat realistis kontekstual dalam situasi warisan politik di mana kita hidup sejak tahun 1965 sampai di tahun 2000 sekarang ini. Kita mengharapkan timbulnya pengertian lebih realistis terhadap berbagai tantangan yang ada, seperti misalnya agenda reformasi yang berjalan serba seret karena kekerdilan pandangan yang masih saja menjangkiti alam pikiran elit politik kita sendiri.
Kami melihat kebijakan Presiden Gus Dur untuk mengoreksi berbagai kebijaksanaan dan peraturan yang dilansir semasa Orde Baru terhadap komunis dan komunisme, sama sekali bukan untuk membela orang-orang PKI melainkan justru sebaliknya terutama untuk melindungi kepentingan masyarakat sendiri, ya Islam, ya Kristen, maupun masyarakat awam umumnya. Tetapi rupanya untuk memahami hal ini, kita masih perlu melahirkan lebih dulu lebih banyak lagi demokrat-demokrat.
Joesoef Isak, ed.